Home Milenial Walhi: Pernyataan Wiranto Wujud Keberpihakan pada Korporasi

Walhi: Pernyataan Wiranto Wujud Keberpihakan pada Korporasi

Pontianak, Gatra.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menilai pernyataan Menko Polhukam, Wiranto menuduh peladang penyebab kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan petaka asap, adalah bentuk pembelaan kepada perusahaan sawit dan HTI yang terindikasi membakar lahan.

Direktur WALHI Kalimantan Barat, Anton P Widjaya menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan pada saat pemerintah dan aparat penegak hukum, tengah berupaya melakukan langkah penegakan hukum kepada sejumlah perusahaan pembakar hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

“Pernyataan Wiranto jelas kontradiktif dengan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan yang saat ini sedang berproses," katanya di Kota Pontianak, pada Sabtu Sore (14/9).

Terlebih lagi, Anton menyebutkan saat pernyataan tersebut disampaikan, masyarakat peladang di daerah justru telah memasuki musim menanam padi. Bahkan ada di antara lahan ladang masyarakat banyak yang telah ditumbuhi padi maupun jenis tanaman ladang lainnya.

Anton menilai pernyataan Wiranto harusnya tidak menyesatkan, karenanya apa yang telah disampaikan perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas khususnya kepada kaum tani yang mempraktikkan kearifan lokalnya sebagaimana juga dilindungi undang-undang.

"Tuduhan sepihak kepada peladang sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan tidak tepat sehingga harus dihentikan," tuturnya.

Anton menegaskan pernyataan Wiranto dinilai justru menegaskan keberpihakannya melalui institusi yang dipimpinnya kepada korporasi dan para penjahat lingkungan.

"Ini mengerdilkan inisiatif negara yang sedang menegakkan hukum lingkungan kepada perusahaan pembakar hutan dan lahan," tegasnya.

Anton menilai dengan menjadikan pihak perusahaan sebagai bapak asuh para peladang dalam mengolah lahan pertanian, untuk mengalihkan praktik berladang dengan cara bakar merupakan bentuk kegagalan negara dalam mengakui dan menghormati kearifan lokal masyarakat adat dalam berladang.

"Adanya adat dalam budidaya pertanian asli yang merupakan praktik pertanian turun temurun yang digeluti komunitas-komunitas masyarakat adat," katanya.

3213

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR