Palembang, Gatra.com – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima pelimpahan gedung yang akan difungsikan sebagai tempat menyimpan pangan. Fungsi lumbung ini ialah gedung Pusat Distribusi Regional (PDR) yang berada di kawasan Tanjung Api-Api yang baru diserahkan kepada oleh Kementrian Perdagangan.
Dalam proses serah terima aset dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara yang berlangsung di El Hotel Royal Bandung, Jalan Merdeka Nomor 2 Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Jumat (13/9) kemarin.
Sekda Sumsel, Nasrun Umar mengatakan aset yang diserahkan ke pemerintah provinsi Sumsel ialah Gedung Pusat Distribusi Regional (PDR) yang dibangun pada tahun anggaran 2016 dan rampung pada tahun 2019 oleh Kementerian Perdagangan RI.
“Pemanfaatannya akan lebih maksimal guna menampung stok barang (surplus) pangan di Sumsel. Kita manfaatkan sebagai salah satu pusat penyimpanan stok- stok barang, seperti halnya beras,” ujarnya.
Saat stok-stok barang tersebut dibutuhkan terutama bagi daerah-daerah tetangga maka pemerintah provinsi akan melakukan pengiriman.
"Saat daerah - daerah yang membutuhkan terutama daerah tetangga Lampung, Babel, Jambi dan Bengkulu maka akan kita kirimkan," tukasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Yustianus menambahkan, gedung yang berada di kabupaten Banyuasin telah dibangun sejak 2016 lalu. Pemprov akan melaporkan kepada lembaga aset guna menindaklanjuti proses serah terima ini.
“Dalam arahan pak Menteri, gedung diharapkan bisa dimanfaatkan dan difungsikan,” pungkasnya.