Sleman, Gatra.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan keputusan pimpinan KPK menyerahkan mandat dan pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo adalah cara terbaik untuk berdialog.
“Penyerahan mandat ini adalah hasil diskusi dengan petinggi dan para staf KPK,” kata Saut saat ditemui di Taman Baca Masyarakat Mata Aksara, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (14/9).
Dia menyatakan keputusan itu diambil karena kalau berbicara tentang pedang pemberantasan korupsi, maka pedang itu ada di tangan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Saut bilang, penyerahan mandat ini sebagai upaya KPK mengajak Presiden Joko Widodo untuk duduk berdiskusi dan berdialog.
“Tindakan ini bukan politik dan KPK juga bukan apolitik. Ini terkait dengan legislasi, eksekutif, dan legislatif. Langkah ini kami berikan agar Presiden sebagai kepala pemerintahan dan negara memberikan solusi. Saya meyakini Presiden memiliki solusi,” katanya.
Saut yakin Presiden akan memberikan solusi karena Presiden Jokowi telah sepakat dan percaya KPK sebagai lembaga yang independen dan menjadi ujung tombak dalam gerakan anti-korupsi.
Soal usulan dewan pengawas, Saut menyatakan dewan pengawas itu penting untuk chek and balance. Namun cara dan siapa yang akan melakukan chek and balance itu perlu dibicarakan.
Sebab, menurut dia, selama ini KPK telah memiliki pengawas yang terdiri dari tokoh-tokoh independen di luar pemerintahan dan tidak berasal dari partai politik. Pengawas internal ini, kata Saut, bahkan bekerja lebih dari intel.
“Mungkin keberadaan dewan pengawas yang diusulkan itu nanti bisa diwadahi dalam strutur khusus di luar dewan pengawasa internal KPK. Nanti bisa jadi deputi sendiri,” ucapnya. Dengan format ini, Saut optimistis masalah yang selama ini dikhawatirkan bisa diselesaikan di dalam tubuh KPK sendiri.