Semarang, Gatra.com- DPRD Jawa Tengah (Jateng) periode 2019-214 bakal membuat terobosan dalam pelaksanaan rapat paripurna yakni bila tidak memenuhi kuorum anggota yang datang bakal ditunda serta dilakukan dijadwalkan ulang. Selama ini, rapat paripurna DPRD Jateng bila tidak memenuhi kuorum anggota yang datang tetap dilanjutkan setelah dilakukan penundaan rapat sebanyak dua kali.
“Pelaksanaan rapat paripurna bila nantinya tidak memenuhi kuorum kehadiran fisik anggota dewan, maka setelah ditunda dua kali tetap tidak kuorum akan dibatalkan dan diagendakan ulang,” kata Ketua DPRD Jateng sementara, Bambang Kusriyanto, Jumat (13/9).
Menurut ia, rapat paripurna memenuhi kuorum bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota DPRD untuk mengambil persetujuan atas pelaksanaan hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD untuk ratap paripurna memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan daerah (perda) dan APBD Sedangkan untuk pelaksanaan rapat paripurna dewan lain, minimal dihadiri lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD.
“Bila anggota dewan tidak hadir rapat paripurna selama enam kali berturut-turut dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan untuk mendapatkan sanksi,” kata Bambang. Lebih lanjut, Bambang yang telah mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk menduduki jabatan ketua DPRD Jateng, menyatakan untuk mengatur kerja dewan sedang dilakukan penyusunan tata tertib (tatib).
Penyusunan tatib dilakukan oleh panitia khusus (pansus) dewan beranggotakan lintas fraksi. “Kami harapkan akhir bulan ini pansus sudah merampungkan tatib dewan,” ujarnya.
Pansus tentang Tata Tertib DPRD Jateng beranggotakan sebanyak 25 orang telah ditetapkan pada rapat paripurna dewan, Senin (9/9). Sebagai ketua pansus adalah Bambang Haryanto Bahrudin dari Fraksi PDIP dan wakil ketua Fuad Hidayat dari Fraksi PKB.
Komposisi anggota pansus terdiri atas, Fraksi PDIP delapan orang, yakni Bambang Haryanto Bahrudin, Alwin Basri, Baginda Muhammad Mahfudz, Joko Purnomo, Sumanto, Maria Tri Mangesti, Asfirla Harisanto, Eko Susilo, dan MH Zainudin.
Fraksi PKB empat orang, yakni Sarif Abdillah, Abdul Hamid, Fuad Hidayat, Benny Karnadi. Fraksi Partai Gerindra tiga orang, yakni Sriyanto Saputro, Iskandar Zulkarnain, Yudi Indras Wiendarto.
Fraksi Partai Golkar dua orang, yakni Mohammad Saleh dan Masfudi Masduki, Fraksi PKS dua orang, Arifin Mustofa dan Riyono, Fraksi PPP dua orang, yakni Abdul Aziz dan Muhammad Ngainirrichadl, Fraksi Partai Demokrat-Nasional dua orang, yakni Kholik Idris dan Bambang Eko Purnomo, dan Fraksi PAN yakni Wahyudin Noor Aly.