Bandar Lampung, Gatra.com - Panitia Seleksi Ulang Sekprov Lampung telah mengumumkan tiga nama calon yang lolos dalam seleksi tahap terakhir lelang ulang Sekretaris Provinsi Lampung.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Jumat 13/9, tentang Penetapan Peserta yang Lulus Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Skretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sudah menerima berkas berisi nama-nama calon Sekprov Lampung dari panitia seleksi dan akan segera mengirimkan berkas tersebut kepada Presiden Joko Widodo secepatnya.
"Segera akan ditindaklanjuti, sudah saya terima berkasnya, semua persyaratan dan kriterianya juga sudah terpenuhi, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi Ke Presiden melalui menteri dalam negeri," ujar Gubernur Arinal kepada awak media di kantornya, Jumat, (13/9).
Berdasar pengumuman Nomor : 012/PANSEL-JPTM/IX/2019, kandidat kuat tiga nama calon tersebut adalah Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto dengan nilai 79,65; Sekkab Lampung Selatan Freddy dengan nilai 72,83; dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung Minhairin dengan nilai 67,74
Ketiga calon tersebut dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Skretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Sementara itu, Ketua tim pansel Boytenjuri mengatakan pembahasan tahap akhir penentuan calon Sekprov Lampung berada di tangan Gubernur Lampung bersama pusat.
“Selanjutnya gubernur akan menyampaikan hasil ini nanti ke presiden melalui mendagri dan komisi aparatur sipil negara (KASN). pusat yang akan menilai akhir dan menentukan siapa yang layak, ” ungkap Boy kepada wartawan usai menyerahkan hasil seleksi.
Boy menyampaikan bahwa dalam proses seleksi pansel sudah bekerja maksimal dan sesuai aturan, dan Boy juga berharap tiga nama tersebut dapat menjadi pilihan terbaik oleh pusat sebagai sekda provinsi Lampung.
Sebelumnya, pansel yang terdiri dari 5 anggota tersebut telah menyeleksi akhir 4 calon sekprov Lampung pada Rabu, 11/9, Keempat calon tersebut diharuskan melalui tes pemaparan makalah dan wawancara yang juga dipantau oleh komisioner KASN Tasdik Kinanto.