Jakarta, Gatra.com - Satgas Antimafia Bola Jillid II sudah bergerak mengawasi pertandingan Liga 2 dan Liga 3 sejak Jumat, 6 September 2019 lalu. Dua kelas pertandingan itu sudah digelar sejak pekan lalu.
Selain masalah waktu pertandingan, alasan Satgas Antimafia Bola Jilid II melakukan pengawasan terhadap Liga 2 dan 3 karena dua pertandingan itu rawan pengaturan skor atau match fixing.
"Khususnya di Liga 3, itu kan liga daerah. Pengalaman tahun kemarin terjadi [pengaturan skor] di Liga 2 dan Liga 3. Polres diminta memperkuat pengawasan di Liga 2 dan Liga 3," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Dedi menuturkan, sedikitnya ada Polda yang sudah diperintahkan untuk mengawasi pertandingan Liga 2 dan 3. Seluruh Polda telah bergerak dan berkoordinasi dengan panitia pertandingan.
"Official (kru) dan pemain sudah diingatkan, apabila ditemukan terjadinya match fixing dalam pertandingan itu. Subsatgas akan melajukan ke arah penegakan hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid II telah bertemu dengan 13 Subsatgas pada Rabu, 14 Agustus 2019. Pertemuan itu mematangkan kerangka kerja 14 Subsatgas itu.
Dedi mengatakan Subsatgas bakal bekerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Mereka akan mengawasi pertandingan di 13 provinsi.
Adapun wilayah kerja Satgas meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.