Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan 99% kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia disebabkan ulah manusia. Menurut Wiranto, salah satu penyebab utama adalah faktor ekonomi yaitu pembakaran lahan untuk masyarakat berladang.
"Tapi tadi juga ada satu permasalahan gimana untuk para pembakar yang dilakukan peladang karena turun temurun, sehingga saat musim hujan abunya jadi pupuk untuk mereka berladang," terang Wiranto usai Rakorsus Terkait Karhutla di Kantor KemenkoPolhukam, Jakarta, Jumat (13/9).
Wiranto mengatakan pemerintah sebelumnya telah bekerja sama dengan korporasi untuk mensosialisasikan cara membuka lahan tanpa melakukan pembakaran. Namun ternyata gagal karena jumlah peladang yang banyak tak sepadan dengan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak. Sehingga karena faktor ekonomi tersebut, masyarakat tetap melakukan pembakaran lahan.
Wiranto mengatakan, jalan keluar untuk menghentikan budaya tersebut adalah mengubah pola pikir masyarakat dan mengikutsertakan masyarakat menjadi bagian dari Mandala Agni atau Pasukan pengendalian Karhutla.
"Dijadikan bagian dari pasukan pemadam kebakaran tentu dapat insentif, dapat gaji dan mereka hidup dari situ, daripada berladang dengan cara bakar, lebih baik mereka jadi pasukan pemadam kebakaran yang mendaptakn gaji insentif yang bisa mencukupi hidup mereka," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Polisi menahan 175 tersangka individu dan 4 korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penahanan itu dilakukan oleh sejumlah polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih membereskan berkas tersangka individu dan korporasi.
"Polri masih fokus dalam hal penyelesaian pemberkasan. Kemudian, untuk empat koorporasi sudah ditetapkan. Nanti saya update lagi, apakah ada tersangka secara personal yang bertanggung jawab di koorporasi tersebut," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Dedi menambahkan, saat ini seluruh tersangka sudah selesai diperiksa. Namun untuk korporasi, ia masih melakukan pendalaman. "Terkait masalah korporasi, cuman yang bertanggung jawab di korporasi. Ini menyangkut masalah penguasaan lahan yang menjadi kuasanya, sehingga di luar kontrol terjadinya karhutla nanti akan didalami terus," paparnya.