Home Politik Wiranto Curhat Kesulitan Batasi Izin Ormas Radikal

Wiranto Curhat Kesulitan Batasi Izin Ormas Radikal

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto kesulitan mengendalikan organisasi masyarakat yang memiliki paham ekstrim dan radikal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

"Ternyata tidak mudah mengendalikan organisasi kemasyarakatan ini. Mengapa? Karena setelah terjadinya satu reformasi di bidang politik terjadinya satu proses demokratisasi," jelasnya.

Pascaorde baru, kata Wiranto, tumbuh subur beberapa ormas dengan berbagai paham. Apalagi sejak pendaftaran ormas sudah bisa dengan online.

"Supaya saudara tidak terkejut lagi. Jumlah total ormas di Indonesia 424.192 ormas banyak juga. Pakai SK kemendagri 26.000, pakai jalur hukum kemenkumham 397.241, ormas asing 71 ormas," katanya.

Wiranto mengatakan, daftar keseluruhan, adalah organisasi yang baik. Yang harus dihadapi saat ini, yakni mencegah dan membentuk regulasi tang. Terutama bisa membatasi organisasi buruk. 

"Bagaimana caranya mengatasi ini, kita lihat regulasi apa yang bisa bangun kembali membatasi itu. Masalahnya adalah setiap regulasi yang agak keras sudah dicap kembali ke otoriter," tuturnya.

Menurutnya, untuk merubah regulasi tersebut madih ada tantangan tersendiri. Nantinya, publik beranggapan pembatasan itu dianggap sebagai pembatasan kebebasan dan dicap mengarah ke orde baru.

"Ini tidak mudah untuk kita jelaskan. Pihak tertentu niatnya sudah seperti itu," pungkasnya.

 

253