Home Info Beacukai Bea Cukai dan Badan Karantina Amankan Benih Tanpa Izin

Bea Cukai dan Badan Karantina Amankan Benih Tanpa Izin

Sorong, Gatra.com - Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian Sorong melakukan penyitaan terhadap 6 paket melalui jasa pengiriman kantor pos berupa paket benih tanaman dari luar negeri yang tidak memiliki izin dari pihak Karantina. Paket yang telah disita pihak Bea Cukai kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen. Dari hasil pemeriksaan, paket kemudian ditahan karena tidak memiliki sertifikasi kesehatan dari negara asal atau Phytosanitari Certificate (PC).

Penanggung jawab wilayah kerja kantor pos stasiun karantina pertanian kelas 1 Sorong, Linda, menyampaikan benih tanaman yang tidak memiliki izin akan langsung ditahan dan dilakukan pengecekan atas hama dan organisme pengganggu. Dikhawatirkan dengan masuknya benih-benih tanpa izin seperti ini akan merusak tanaman asli daerah sekitar.

“Kita tahan benih tanaman tanpa izin ini, ada 6 paket, masing-masing 1 paket dari Taiwan, 1 paket dari Singapura dan 4 paket dari Malaysia. Pihak kantor pos sudah lakukan serah terima dengan pihak karantina pertanian, sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai Sorong untuk memastikan,” ungkap Linda.

Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono, mengatakan Bea dan Cukai sebagai community protector bertugas mengawasi masuk dan keluarnya barang ke dan dari Indonesia, yang antara lain bertujuan untuk membendung masuknya barang-barang ilegal dan barang-barang yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia.

“Bea Cukai akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia. Diharapkan dengan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan Badan Karantina seperti ini dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dalam proses pemeriksaan barang kirirman pada Kantor Pos Sorong,” tutup Bambang.

441