Home Politik Jumlah Tersangka Karhutla Menjadi 175 Orang dan 4 Korporasi

Jumlah Tersangka Karhutla Menjadi 175 Orang dan 4 Korporasi

 

Jakarta, Gatra.com - Polisi menahan 175 tersangka individu dan 4 korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penahanan itu dilakukan oleh sejumlah polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih membereskan berkas tersangka individu dan korporasi.

"Polri masih fokus dalam hal penyelesaian pemberkasan. Kemudian, untuk empat koorporasi sudah ditetapkan. Nanti saya update lagi, apakah ada tersangka secara personal yang bertanggung jawab di koorporasi tersebut," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Dedi menambahkan, saat ini seluruh tersangka sudah selesai diperiksa. Namun untuk korporasi, ia masih melakukan pendalaman. "Terkait masalah korporasi, cuman yang bertanggung jawab di korporasi. Ini menyangkut masalah penguasaan lahan yang menjadi kuasanya, sehingga di luar kontrol terjadinya karhutla nanti akan didalami terus," paparnya.

Terkait asap yang dikabarkan menyebar ke negara lain, Dedi membantahnya. Ia menyebut, asap itu bukan dari karhutla Indonesia. "Kemarin sudah diinformasikan BNPB, kabut asap yang ada di Malaysia dan Singapura itu bukan dari Indonesia. Sudah dipastikan bukan dari Indonesia. Namun, update hari ini belum," ujarnya.

Dari enam wilayah yang ditangani Satgas Karhutla itu, Dedi mengatakan, titik api di Sumatera didominasi oleh Riau dan Jambi. Sementara itu, di Kalimantan, didominasi oleh Kalimantan Tengah. Kabarnya, di beberapa daerah itu sudah diguyur hujan, sehingga api lebih mudah dipadamkan. 

 

135