Home Politik Firli Ditetapkan Jadi Pimpinan KPK, Ray Rangkuti : Indonesia Negara Kepolisian

Firli Ditetapkan Jadi Pimpinan KPK, Ray Rangkuti : Indonesia Negara Kepolisian

Jakarta, Gatra.com - Irjen Firli Bahuri telah ditetapkan oleh Komisi III DPR RI sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat (13/9) dini hari. Menanggapi ini, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, semestinya pejabat aktif kepolisian harus terlebih dahulu mengakhiri masa jabatannya.
 
"Pak Firli seingat saya belum purnawirawan, dia masih jenderal aktif. Semestinya [sudah] purnawirawan. Artinya [saat ini] tidak menjabat dan bukan lagi anggota kepolisian. Itu baru boleh terlibat dalam urusan yang bersifat publik," katanya di sekretariat Formappi, Jakarta, Jumat (13/9).
 
Menurutnya, langkah cuti yang diambil Firli ketika mengikuti seleksi calon pimpinan KPK terkesan tidak adil. Pasalnya, Pimpinan KPK tidak boleh berkaitan dengan institusi lainnya.
 
"Kalau dia menjadi Calon Anggota KPK, berhenti dulu. Jadi, tidak cuti. Sekarang ini kan mereka cuti. Nanti kalau tidak terpilih, kembali lagi ke institusi polisi. Ini  tidak fair," ujarnya.
 
Selain itu, Ray juga menyoroti keterlibatan polisi di beberapa institusi lainnya. Padahal, di tubuh kepolisian masih belum optimal. "Makin banyak posisi strategis di bangsa ini yang kemudian diambil alih oleh polisi. Saat institusi polisi tidak optimal dan membutuhkan banyak keterlibatan polisi," ucap Ray.
 
Ia berpendapat, seharusnya keberadaan personel kepolisian di institusi lain diatur dengan tegas. Bahkan, Ray menyebutkan, saat ini Indonesia mengarah pada "Negara Kepolisian".
 
"Terlebih lagi, Kepala BIN, Kepala Bulog, dan semua [institusi] merupakan polisi. Sudah mulai mengarah ke Negara Polisi. Kalau zaman Orba, kita mengenal dwifungsi yang menempatkan tentara di semua lini. Sekarang, kita mengarah ke Nagara Polisi di semua arah," pungkasnya.
26080