Denpasar, Gatra.com - Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menunjukkan bahwa penangkapan kasus narkoba selama ini paling sering terjadi di kost-kostan. Selain itu, penangkapan juga kerap dilakukan di daerah-daerah pariwisata.
"Jika dilihat memang orangnya bekerja di daerah pariwisata. Akan tetapi peredaranya bisa terjadi di pemukiman-pemukiman. Jika dilihat dari pengungkapan kasus-kasus narkoba yang kami tangani sampai saat ini sebagian besar dilakukan di tempat kost-kostan," jelas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa di Kreneng, Kota Denpasar, Bali, Kamis (12/9).
Dari hasil pemetaan jaringan narkoba, peredaranya bukan saja terjadi di kost-kostan elit saja di Kota Denpasar. Akan tetapi malah terjadi di tempat kost-kostan umum atau biasa-biasa saja. Wilayah pengungkapan paling banyak terjadi di daerah Kota Denpasar.
Baca Juga: Bali Destinasi Wisata Idola Bandar Narkoba
Melihat hasil tersebut BNNP Bali menyarankan agar para pemilik kost-kostan, khususnya di Kota Denpasar, jangan hanya melihat pembayaran dari kost-kost yang dimiliki setiap bulannya saja. Akan tetapi, jika bisa tetap melakukan pengecekan ke tempat kost-kostan tersebut setiap saat dan setiap waktu.
"Setidaknya para pemilik kost-kostan dapat mengecek setiap hari tempat kost-kostanya.Kadang-kadang jika dilihat para pemilik kost-kostan umumnya, yang penting adalah uangnya. Jika sudah membayar tunai sudah cukup. Jarang ada melihat orang yang tingal di kostan tersebut, bekerjanya di mana serta apa pekerjaanya," ucap Putu.
Dia berharap, perangkat atau pejabat desa seperti Kelian Adat, Bendesa, Kelian Dinas, serta para Pecalang bisa mengecek setiap saat ke tempat kost-kostan yang ada di lingkungan Desa Adat dan sekitarnya. Lebih bagus lagi jika bisa membuat laporan terkait hunian-hunian atau kost-kostan tersebut.