Home Ekonomi TNI AL Gagalkan Penyeludupan Dua Jenis Baby Lobster Rp12,3 M

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Dua Jenis Baby Lobster Rp12,3 M

Batam, Gatra.com - Tim Satgasgab F1QR Koarmada I TNI AL menangkap 1 Unit Speedboat bermesin 15 PK, di Perairan Pulau Combol, Kamis (12/9). Di dalam speed itu, ditemukan 14 box sterofoam coolbox yang berisi baby lobster hendak diseludupkan ke Singapura.

Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengungkapan ini berawal berkat informasi yang diperoleh Tim di lapangan, terkait aktivitas mencurigakan dijalur perbatasan. Yang diindikasikan sebagai jalur penyelundupan baby lobster. 

“Sebelum terjadi pengejaran terhadap Speedboat mencurigakan itu, Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor pengepungan,” ceritanya, pada Gatra.com, Jumat (13/9) di Batam.

Taktik tersebut, kata Arsyad, membuahkan hasil. Petugas melihat 1 unit Speedboat tanpa nama yang melaju kencang dengan kecepatan tinggi di sekitar Perairan Pulau Combol Batam, yang mengarah ke Singapura. Sayang, pada saat pengejaran di perairan dangkal, tiga tersangka berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau. 

“Barang bukti beruoa speedboat mensin tempel, 14 box berisi 81,099 bibit lobster yang berhasil diamankan kita bawa ke Pangkalan TNI AL Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam Agung Ges menyebut, hasil dan rincian dari pencacahan di Stasiun BkIPM diketahui baby lobster yang diamankan TNI AL terdiri dari jenis Mutiara dan Pasir sebanyak 14 boks steroform. Dalam satu bok tak kurang berisi 30 kantong baby libster jenis Mutiara.

 Menurut Agung, hasil pencecahan menyeluruh didapati total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI), sebanyak 78.000 ekor baby lobster jenis Pasir dan 3.000 ekor baby lobster jenis Mutiara senilai Rp12,3 miliar. “BKIPM akan melakukan penyegaran terhadap biotal laut itu, kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di perairan Kepri,” ujarnya.

243