Jakarta, Gatra.com - Setelah mendapatkan tambahan kuota produksi melalui persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mendapatkan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga hingga awal Maret tahun depan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaa Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, izin penambahan kuota ekspor konsentrat tembaga sudah memperoleh izin sejak September ini.
PTFI mendapatkan tambahan kuota sebanyak 500 ribu ton, jadi total 700 ribu ton yang sudah diberikan izin Kementerian ESDM hingga Maret tahun depan. "Sudah selesai, sudah keluar. Sudah keluar izinnya. Nah, yang itu menjadi sesuai dengan RAKBnya yaitu sekitar 700an. Totalnya 700. Karena itu sudah disesuaikan, RAKBnya juga," ia menjelaskan.
Yunus menambahkan, izin ekspor konsentrat PTFI berasal dari optimalisasi tambang terbuka. "Yang semula tambang terbukanya ada landai begini dia dicuramkan, diambil, masih ada potensi mengoptimalkan tambang-tambang terbuka," jelasnya.
Adapun, lanjutnya, target penambahan kuota ekspor dari tambang permukaan Grasberg sebesar 1,2 juta ton. "Sekarang setelah dilakukan kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk berproduksi," katanya lagi.