Medan, Gatra.com - Sebanyak 41.846 pengendara lakukan pelanggaran selama Operasi Patuh Toba 2019 yang digelar selama 14 hari. Jumlah ini terjadi Wilayah Sumatera Utara (Sumut), sejak Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9).
Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 34.314 set tindakan langsung (tilang). "Sedangkan untuk teguran, selama digelarnya operasi ini ada dikeluarkan hingga sebanyak 11.442 perkara," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (12/9).
MP Nainggolan menjelaskan, dari 41.846 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran tersebut, jumlah terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor, yakni 27.438 unit. Kemudian, mobil penumpang sebanyak 3.795 unit, mobil barang sebanyak 3.057 unit. "Untuk kendaraan terendah yang melakukan pelanggaran adalah mobil bus, yakni 1.062 unit," jelasnya.
Sementara, untuk kecelakaan lalulintas (lakalantas) mencatat sebanyak 105 kejadian mengakibatkan 39 orang meninggal dunia, 49 luka berat, dan 101 luka ringan, dengan kerugian materil hingga mencapai Rp134.200.000. "Selama operasi ini, hanya di hari pertama tidak ditemukan adanya kejadian lakalantas," pungkasnya.
Reporter: Iskandar