Jakarta, Gatra.com - Komisi X DPR RI memutuskan pagu anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI pada APBN TA 2020 sejumlah Rp889 milliar. Sebelumnya, pada 2016, Bekraf mendapat anggaran Rp1,1 triliun, lalu 2017 menjadi Rp900 miliar, kemudian pada 2018 Rp700 miliar. Dalam APBN 2019, Bekraf mendapat jatah anggaran Rp639 miliar.
Meskipun Bekraf mengalami kenaikan pagu anggaran dari tahun lalu, namun Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengaku jika nilai tersebut masih belum mencukupi. "Kalau kami menambahCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harusnya ada tambahan anggaran juga," katanya usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Kedepan, anggaran tersebut akan digunakan lebih fokus kepada pengembangan di bidang infrastruktur dan pemasaran. Hal ini digunakan untuk mendukung eknonomi kreatif semakin maju. "Kita juga akan mencari strategi-strategi pemasaran baru, supaya banyak produk ekonomi kreatif yang bisa dibantu dan difasilitasi ke berbagai kegiatan, baik di dalam maupun luar negeri," terang Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano Gema.