Medan, Gatra.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal terkait hilangnya uang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp 1.672.985.500.
Lelaki yang akrab disapa Ijek tersebut mengaku sangat kecewa atas peristiwa yang terjadi di pelataran parkir kantornya pada Senin (9/9). Serta dia juga mempertanyakkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai.
Baca Juga: Honor TAPD Rp1,6 M Hilang di Parkiran Kantor Gubernur Sumut
Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait.
Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan. “Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Raibnya Rp1,6 M Dari Pemprovsu
Ijek juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumut menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sumut Merasa Janggal Hilangnya Rp1,6 M di Parkiran
Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian. “Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol