Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyebut sedang perang pikiran dan data terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK dan calon pimpinan (capim) KPK.
"Saya katakan mari kita perang pikiran, sekarang kita sedang pikiran ini. Mari kita perang pikiran! Karena dia tidak bisa meyakinkan saya, itu kesalahan dia. kalau kami tidak bisa meyakinkan mereka, itu juga kesalahan kami," ujar Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga: Busyro: Jokowi Pengkhianat jika Setuju Revisi UU KPK
Saut mengaskan, tidak memerlukan perang fisik untuk melihat rasio siapa yang benar dan berpikir logis di negara ini soal revisi UU KPK dan Capim KPK.
"Bukan perang fisik, itu enggak perlu, jangan terpancing. Beradu berargumentasi, beradu push data, beradu literatur, beradu naskah akademik. Oleh sebab itu, kita minta hentikan dulu, lantik dulu DPR-nya, mari kita bahas dari awal, baru susun naskah akademik," katanya.
Baca juga: Sudah Hampir 2 Ribu Dosen Tolak Revisi UU KPK
Saut menambahkan, hingga saat ini, tindak pidana korupsi masih dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang belum berubah dari KPK berdiri.
"Perlu diubah, di antaranya deputi KPK. Deputi apalah.. Deputi Koordinasi Supervisi. Pak Agus paling seneng tuh deputi koordinasi. Itu baru benar karena masih extrairdinary crime. Perilaku orang tidak berubah tiap hari, saya keliling Indonesia," ujar Saut