Jambi, Gatra.com – Akibat dampak kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kondisi udara di Jambi memasuki level tidak sehat atau menunjukkan pada angka berkisar antara 101-199.
Pemprov Jambi mengimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB bersama Pengawas Pembina aktif memantau informasi perkembangan kondisi kualitas udara di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota setempat, pada Jumat (13/9).
"Kemudian mengurangi aktivitas di luar ruang kelas, dan menggunakan masker pelindung," ujar Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Kamis (12/9).
Selain itu, pihak sekolah diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan serta menginformasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.
"Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada siswa. Lalu menyiapkan dan mengecek kondisi ruang UKS beserta perlengkapannya sebagai ruang pemulihan," kata Johansyah.
Namun, lanjut Johansyah, jika kondisi kualitas udara membahayakan peserta didik. Satuan Pendidikan bersama pengawas pembina dapat membuat keputusan untuk meliburkan siswa atau memperlambat Jam Masuk Sekolah dari jam 9 pagi dan pulang Jam 11 siang.
"Bila siswa diliburkan, siswa diberi tugas. Namun guru dan TU tetap diminta masuk. Untuk sekolah tingkat atas yang ada di wilayah kabupaten kota lainnya dapat menyesuaikan dengan kondisi udara wilayah setempat. Dan, untuk hari selanjutnya menunggu perkembangan kondisi udara," kata Johansyah.
Untuk diketahui, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) diupadate setiap hari pada jam 3 sore yang berlaku selama 24 jam. Artinya berlaku sampai jam 3 sore, Jumat (13/9) esok.
"Update hari ini ISPU 113 atau kategori tidak sehatcuntuk parameter PM10," ujar Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Provinsi Jambi, Resmansyah.
Pengukuran ISPU, bilangnya, melalui alat pengukur udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara real time memberikan data kepada ke kementerian, provinsi maupun ke Kota Jambi.