Karimun, Gatra.com - Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Karimun didatangi oleh Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (12/9).
Tak hanya di Pulau Karimun Besar, pulau-pulau terluar di daerah itu juga disisir.
Perusahaan itu antara lain PT Karimun Granit, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking, dan PT Saipem.
Di sana, tim yang ditemani oleh TNI, Polri, BNN, Satpol PP dan Pengawas Ketenagakerjaan ini, mengecek dokumen para pekerja asing yang kemungkinan menyalahi ijin tinggal.
"Pengawasan ini rutin kita lakukan untuk mencegah dan menindak pekerja asing yang melakukan pelanggaran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, kepada Gatra.com, Kamis (12/9).
Kali ini, tim tidak menemukan tenaga kerja asing yang melanggar aturan. Walau begitu, Darmunansyah tetap berharap masyarakat mau melaporkan jika mengetahui ada orang asing yang melanggar keimigrasian di Karimun.
Reporter: Putri Permata Sari