Home Milenial Berikut Pemilik 5 Kg Sabu yang Dimusnahkan BNN Bali

Berikut Pemilik 5 Kg Sabu yang Dimusnahkan BNN Bali

Denpasar,Gatra.com- Sabu seberat kurang lebih 5 kilogram dimusnahkan BNN Provinsi Bali, di halaman kantor BNN Provinsi Bali, Kereneng, Kota Denpasar, Bali, Kamis,(12/9). Barang bukti sitaan tersebut dimilik tiga orang tersangka Supriyadi, Amirrullah, dan Azhari. Dan satu tersangka merupakan jaringan Aceh masih DPO.

Adapun beberapa barang bukti dimiliki masing-masing tersangka mulai dari, Supriyadi dengan barang bukti dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis Methampetamine atau sabu dengan berat 476,83 gram, Kemudian Amirrullah jenis barang bukti sabu seberat 489,27 gram, kemudian tersangka Azhari dimusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu juga seberat 471,76 gram, itu disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol, I Putu Gede Suastawa, Kamis,(12/9) di Kantor BNN Bali, Kreneng, Kota Denpasar, Bali.

"Jadi ada 3 orang tersangka jaringan Aceh, Medan dan Bali. Serta ada juga modus operandi melalui Lombok tengah serta Pandang Bai selanjutnya ke Bali," jelasnya. Selanjutnya untuk jaringan Aceh yang masih DPO dengan barang bukti didapat dari salah satu jasa pengiriman paket diseputaran jalan Kargo Permai, Kota Denpasar, Bali yang ikut juga dimusnahkan dengan berat 3.745,79 gram.

"Untuk barang bukti pelaku yang masih DPO tersebut sampai saat ini sudah sangat mendekat akan kita dapatkan. Diperkirakan DPO tersebut berasal dari luar daerah Bali.Ya nanti akan kita konfirmasikan kembali," ujarnya. Jadi total barang bukti yang berhasil dimusnahkan sampai saat ini yaitu, seberat 5 kilogram sabu. Adapun yang mendasari pemusnahan barang bukti tersebut yaitu, UU Nombor 35, 29 tentang Narkotika serta berdasarkan surat Perka BNN RI Nombor 8 tahun 2013.

"Jangka waktu maximal 7 hari dan sudah mendapat penetapan dari Kejaksaan, maka kita melakukan pemusnahan. Dalam pemusnahan ini tetap kita sisihkan untuk barang bukti nantinya," katanya. Dengan telah berhasil dimusnahkan maka 50 ribu orang Bali telah dapat diselamatkan dengan total nilai sebesar Rp2,5 miliar.

208