Home Politik Capim Johanis Tanak Setuju Ada Dewan Pengawas KPK

Capim Johanis Tanak Setuju Ada Dewan Pengawas KPK

Jakarta, Gatra.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari institusi kejaksaan, Johanis Tanak sangat setuju apabila ada dewan pengawas dari eksternal. Terutama untuk mengawasi kinerja Komisi Antirasuah negara. Ia mencontohkan adanya lembaga pengawasan eksternal di lembaga terdahulu.

"Saya sangat setuju, karena lembaga pengawasan internal saja tidak cukup. Seperti di lembaga lain seperti kejaksaan atas perilaku jaksa yang tidak sesuai aturan dan pelanggaran disiplin oleh pegawai," kata Tanak dalam fit and proper test di Komisi III DPR-RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Menurut Tanak, apabila hanya ada pengawasan internal, bisa saja pengawasan tidak obyektif dalam pengawasan. Apabila ada pengawas eksternal, lanjut Tanak, kemungkinan besar lebih efektif melakukan teguran.

"Pengawas eksternal bisa lakukan tindakan hukum. Pimpinan yang lakukan tindakan indisipliner, diberi hukuman atau diserahkan ke lembaga berwenang," lanjutnya.

Tanak mengatakan, penerapan tersebut ampuh di institusinya terdahulu dan sudah cukup banyak yang dihukum oleh pengawas eksternal. "Termasuk dalam tindak pidana korupsi," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, DPR telah menggulirkan agenda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu poin yang ingin direvisi dan ditambahkan dalam UU KPK ialah pembentukan Dewan Pengawas yang nantinya dipilih oleh DPR. Rencana pembentukan dewan pengawas ini menimbulkan polemik di publik.

131