Home Politik Arief Poyuono: Banyak Mafia Main dalam Revisi UU KPK

Arief Poyuono: Banyak Mafia Main dalam Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Waketum Gerindra, Arief Poyuono sebut ada mafia yang bermain untuk meloloskan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. 
 
"Gila kan sampai ada dugaan dana miliaran rupiah untuk melemahkan KPK," kata Poyuono saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
 
Arief menuding asal dana hingga ratusan miliar yang dikumpulkan dari sejumlah oknum pemain proyek-proyek di pemerintah. Tak hanya itu kucuran itu juga berasal dari BUMN yang dianggap korup. Bahkan turut terlibat menurutnya mafia migas dan koruptor di sektor tambang.
 
"Dana tersebut dialirkan kepada oknum oknum anggota DPR RI di Senayan serta oknum pejabat eksekutif, para pakar hukum pro pelemahan KPK yang bersama sama menyusun revisi UU KPK yang tujuannya akan melemahkan pemberantasan Korupsi oleh KPK," ujar Poyuono. 
 
Menurutnya dana itu juga yang digunakan untuk membayar aksi  sejumlah kelompok masyarakat serta tokoh tokoh politik yang pro revisi UU KPK.  Gerakan bayaran itu ungkap Poyuono untuk mem-framing media dan masyarakat umum agar sepakat revisi UU KPK segera dilaksanakan.
 
Untuk itu pihaknya mewajibkan bagi partai dan Kader Gerindra di legislatif untuk menolak revisi Beleid Komisi Antirasuah itu.  
 
"Jika tidak ditolak maka Korupsi di Indonesia berstatus  jadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di pemerintah dan legislatif," tuturnya.
 
Selain itu pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak keras revisi UU KPK. Kalau bisa Ia juga mengajak masyarakat bergerak mengepung DPR dan Istana untuk membatalkan revisi UU KPK .
 
"UU KPK itukan produk yang sangat menjadi momok bagi para koruptor di Indonesia makanya banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah kerja KPK dalam memberantas Korupsi," terangnya. 
164