Jakarta, Gatra.com- Calon Pimpinan (Capim) KPK dari Petahana, Alexander Marwata tidak mengetahui agenda konferensi pers (konpers) yang diagendakan oleh Pimpinan KPK lainnya. Ini terkait pelanggaran etik Capim KPK, Firli Bahuri.
"Terus terang saya dapat info ada agenda konpers dari Basaria [Pimpinan KPK]. Saya di-whatsApp lewat berita yang di detik terkait pengumuman pelanggaran etik Pak Firli. Artinya preskon itu memang ya tidak diketahui oleh seluruh pimpinan. Pak Agus [Ketua KPK] kemarin itu di Jogja, saya dan bu Basaria sebetulnya ada di kantor. Namun itu yang terjadi," ujarnya dalam sidang fit and proper tes di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).
Alex terkejut terkait konpers yang diadakan oleh Pimpinan KPK. Pasalnya, lanjut Alex, setiap ada konpers yang dilakukan oleh KPK, setiap pimpinan mengetahui substansi yang akan disampaikan dalam konpers.
"Kami ada grup WhatsApp Humas dan Pimpinan. Apakah sudah di-upload saya belum cek hingga saat ini. Saya tidak begitu tergantung dengan handphone. Jadi, saya tidak begitu suka bicara dengan media," ujarnya.
Alex mengatakan, perlu surat pimpinan seputar penetapan hukuman yang diberikan kepada Firli. Hal itu karena proses dengan pihak bersangkutan memang belum selesai.
"Surat yang dikeluarkan pimpinan terkait Pak Firli itu adalah diberhentikan dengan hormat. Itu untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Kepolisian," ujar Alex.
Sebelumnya, Pimpinan KPK Saut Situmorang, melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (11/9) kemarin. Dalam konferensi pers dijelaskan, Firli melakukan pelanggaran kode etik berat.