Home Politik Alex Mawarta Akui Konpers KPK Soal Firli Tidak Sah

Alex Mawarta Akui Konpers KPK Soal Firli Tidak Sah

Jakarta, Gatra.com - Calon Pimpinan KPK dari Petahana, Alex Mawarta berpendapat, terkait konferensi pers (konpers) yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang terkait pelanggaran kode etik berat Firli Bahuri, tidak sah.

Hal tersebut disampaikannya dalam sidang fit and propers test yang dilakukan hari ini, Kamis (12/9), di Komisi III, DPR RI. Saat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, meminta Alex untuk menjawab dengan jelas terkait kelegalan konferensi pers yang dilakukan oleh Saut.

"Prinsipnya mekanisme pengambilan keputusan apapun keputusan pimpinan itu dianggap kolegial, karena otomatis disetujui. Tapi kalau tiga pimpinan sudah menyatakan ditutup tapi yang dua atau satu masih terus jalan, bertentangan dengan tiga pimpinan saya pikir itu tidak sah juga," jelas Alex dalam sidang fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).

Alex juga menyebutkan tiga Pimpinan KPK sebenarnya menginginkan kasus Firli untuk ditutup. Pasalnya, Firli sudah diberhentikan tanpa catatan.

Erma juga menegaskan kepada anggota sidang yang hadir bahwa Alex, berdasarkan pandangannya menyebutkan konpers yang dilakukan oleh Saut Situmorang dianggap tidak sah. Hal ini dikarenakan, tiga Pimpinan KPK meminta agar kasus Firli ditutup, sehingga secara kolektif kolegial seharusnya kasus tersebut ditutup.

"Bapak-ibu ini merupakan pandangan pribadi calon bahwa konpers kemarin tidak sah," ujar Erma.

1204