Home Politik Disebut Berkonspirasi, Komisi III Ingatkan soal Kesantunan

Disebut Berkonspirasi, Komisi III Ingatkan soal Kesantunan

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, yang mengatakan kesepakatan Revisi UU KPK adalah konspirasi DPR dan Pemerintah untuk melemahkan komisi antirasuah.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Revisi UU KPK, ICW: Jokowi Ingkar Janji

Menurut Arsul, pendapat tersebut adalah wajar karena publik selalu menilai yang tidak sejalan dengan KPK akan mendapat sigma negatif. "Ya kami [DPR] sudah mafhum," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Arsul mengatakan, DPR menghargai dan menghormati penolakan dan kritik yang dilancarkan oleh pegawai dan pejabat KPK. Tetapi ia berharap pimpinan KPK dalam melontarkan hal tersebut untuk menjaga kesantunan sebagai pejabat negara. Menurutnya, dalam menyampaikan kritik, pandangan publik pun harus terus diperhatikan.

"Dalam berkomunikasi publik harus diperhatikan. Jangan bilang pemerintah dan DPR ini kurang adab dan sebagainya. Jangan juga bilang tidak mungkin penegak hukum memberikan komitmen. Nanti kita saling membuka," kata Arsul.

Baca juga: Sudah Hampir 2 Ribu Dosen Tolak Revisi UU KPK

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyebut DPR dan pemerintah sedang berkonspirasi untuk melucuti kewenangan lembaga tanpa berkonsultasi. Pernyataan ini disampaikan menyusul Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK. Surpres sudah diteken dan dikirim ke DPR.

197