Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyatakan salah satu pendekatan yang dilakukan untuk pengumpulan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah melalui ketua RT/RW. Menurutnya, kedua pihak tersebut yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"BPJS diwajibkan untuk mengumpulkan iuran tentunya melalui soft collection seperti by phone, pendekatan komunitas lewat kader JKN di daerah serta pendekatan kelembagaan melalui ketua RT/RW yang paham kondisi masyarakatnya," katanya saat ditemui di BPJS Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Katanya, nanti ketua RT/RW ini yang akan identifikasi siapa saja yang tidak mampu bayar atau sebenarnya mampu tapi tidak ingin bayar. Fachmi mengatakan pembayaran iuran adalah suatu masalah kesadaran dari setiap individu.
"Pembayaran iuran ini masalah kesadaran tapi ada beberapa segmen yang butuh enforcement. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan kelancaran likuiditas BPJS Kesehatan," katanya.
Kemudian juga, ia menyatakan akan ada beberapa profesi yang mendapatkan disreksi khusus untuk pembayaran iuran seperti tukang ojek. Fachmi berharap nantinya pendekatan ini dapat berjalan dengan baik dan sifatnya berkelanjutan untuk atasi tunggakan iuran JKN.