Pontianak, Gatra.com – Akibat kondisi udara yang semakin memburuk di hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat, Gubernur Kalbar Sutarmidji akhirnya mengeluarkan edaran gubernur terkait meliburkan aktivitas belajar mengajar di seluruh tingkat sekolah.
Hari ini di Kota Pontianak Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), untuk konsentrasi PM10 mencapai angka 276,77 µgram/m3 dalam artian kualitas udara yang sangat tidak sehat, dan diprediksi dalam tiga hari ke depan belum menunjukkan kondisi udara yang baik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya memutuskan sejak tanggal 12 hingga 14 September 2019, meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan sekolah yang terkena dampak dari kabut asap dan masuk kembali seperti biasa pada tanggal 16 September 2019. Bagi kabupaten kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
“Ini keputusan yang sangat terpaksa harus diambil, semoga Allah menurunkan hujan untuk wilayah Kalbar, karena kebakaran lahan gambut dan asapnya hanya bisa dihentikan oleh hujan,” harap Sutarmidji di Kota Pontianak, pada Rabu (11/9) malam.
Sementara itu, Muhammad Bagus satu diantara orangtua murid di Kota Pontianak menyambut baik edaran tersebut. Akibat kondisi udara yang tidak sehat ini, diakuinya anaknya sudah mulai terkena sakit batuk. “Hari ini mau tidak mau tadi anak saya sekolah karena tadi belum ada imbauan libur,” terangnya.
Dengan diliburkannya aktivitas belajar mengajar di sekolah hingga beberapa hari kedepan ini menurutnya dapat membantu orangtua untuk lebih menjaga kesehatan anak. Menurutnya meski saat berangkat ke sekolah orangtua memakaikan masker kepada anak, dikhawatirkan saat di sekolah anaknya tidak mau menggunakan masker. “Fungsi masker pun tidak seberapa besar (menolong), karena kabut asap pun sekarang bisa masuk ke dalam kelas,” jelasnya.