Home Ekonomi Investasi Asing Harus Perhatikan Upah Minimum Buruh

Investasi Asing Harus Perhatikan Upah Minimum Buruh

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto, mengatakan, realisasi penguatan investasi asing harus segera terwujud. Bukan hanya izin yang dipermudah, namun juga upah minimum buruh harus lebih kompetitif.

"Iya, sekarang kan Pak Jokowi minta untuk tidak terlalu lama kan. Nah, ini harus dijabarkan, harus direalisasikan oleh pemerintah, pemangku kepentingan atau stakeholder lah, Pemerintah daerah dan sebagainya," kata Dito saat dihubungi Gatra.com, Rabu (11/9).

Menurutnya, upah buruh asing yang harus diperhatikan adalah tidak boleh lebih tinggi dari buruh lokal. Harus murah dan juga setara dengan upah lokal yang berlaku.

"Kemudian, harga [gaji] buruh, harga upah minimum juga harus diperhatikan sehingga kompetitif. Kenapa selama ini dari Cina itu pada lari ke Vietnam? Karena di sana harga UMP-nya lebih murah [sesuai dengan keadaan lokal] daripada UMP yang ada di Indonesia," ungkap Dito.

Lebih lanjut Dito menuturkan bahwa sekarang Cina sedang goyah karena efek perang dagang dengan Amerika. Menurutnya, akan ada relokasi tempat menuju negara lain di Asia termasuk ke Indonesia.

"Nah, kita harus bisa menawarkan sehingga kita bisa lebih kompetitif, baik lebih mudah mendapatkan perizinan dan mendapatkan harga yang murah, tenaga kerja juga yang murah, fiskal juga yang menarik, seperti tax holliday dan sebagainya," kata dia.

195