Padang, Gatra.com - Komunitas driver Gojek yang tergabung dalam "Padang Bersatu" menggeruduk kantor perwakilan Gojek di Jalan Olo Ladang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu siang (11/9). Puluhan mitra Gojek ini menuntut pengembalian jumlah bonus insentif yang dipotong pihak Gojek sebesar 50%. Mereka juga menuntut untuk menurunkan kembali tarif yang sudah naik per 2 September 2019.
"Pemberlakuan kenaikan tarif berpengaruh pada orderan. Orderan kami menjadi berkurang. Untuk mencapai 30 poin [mendapatkan bonus insentif], kami harus narik sampai malam. Biasanya jelang sore sudah terpenuhi," ujar perwakilan "Padang Bersatu", Kurnia Adi Putra.
Tidak hanya itu, "Padang Bersatu" juga khawatir terhadap pelanggan yang terbiasa menggunakan jasa angkutan Go-Ride untuk antar-jemput anaknya ke sekolah. Dengan tarif baru, para orangtua harus membayar Rp9.000 untuk sekali jalan, pulang-pergi sudah Rp18.000. Padahal rata-rata jajan anak di Kota Padang hanya Rp20.000. Tentu para orangtua lebih memilih untuk antar-jemput langsung atau menaikkan anaknya ke transportasi umum.
"Padang Bersatu" menyampaikan tuntutannya dalam selembar kertas yang diberikannya pada kantor perwakilan Gojek di Padang. Isi tuntutan mereka diantaranya, pengembalian subsidi silang kepada driver dengan beberapa perhitungan.
Pertama, jarak 0-3 Km dengan tarif yang dibebankan kepada customer Rp5.000, dan driver menerima tambahan subsidi dari PT Gojek Indonesia sebesar Rp2.200. Jarak 3-4 Km dengan tarif yang dibebankan kepada customer sebesar Rp6.000, driver akan menerima tambahan subsidi sebesar Rp1.200. Sedangkan jarak 4 km lebih akan mengikuti perhitungan tarif yang ditetapkan pemerintah.
"Penetapan skema tarif di atas selambat-lambatnya direalisasikan tujuh hari setelah hari ini atau sampai 18 September 2019," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan perluasan tarif ojek online (ojol) di seluruh Indonesia pada Senin (2/9). Dimana sebelumnya telah dilakukan ujicoba di 5 kota besar.