Home Kesehatan Penyebab Siswa Lampung Keracunan, Minuman Berkadar Arsen

Penyebab Siswa Lampung Keracunan, Minuman Berkadar Arsen

Bandar Lampung, Gatra.com - Jajanan anak jenis minuman semprot berperisa buah yang sempat beredar di SDN 01 Olok Gading, Teluk Betung, Bandar Lampung dinyatakan mengandung Arsen di atas normal oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil uji lab kesehatan metode colorimetri, minuman yang diduga membuat 13 siswa SD 01 Olok Gading tersebut menjadi sempoyongan, terbukti mengandung 0,1 mg hingga 0,2 mg bahan Arsen dari batas normal 0,05 mg/kg.

"Kalau batas normalnya 0,05 mg, namun setelah diperiksa mencapai 0,1 hingga 0,2 mg untuk jelasnya kami telah berkordinasi dengan BBPOM Bandar Lampung " ungkap Kepala Bidang P2P Budi Ardiyanto (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinkes Bandar Lampung kepada Gatra.com, Rabu, 11/9

Menurut Budi BBPOM juga akan melakukan uji lab terhadap produk tersebut sampai ke tingkat mikro. Sementara itu pihak BBPOM mengaku baru menerima laporan tersebut kemarin, dan saat ini sedang dilakukan uji lab.

"Kami BBPOM baru menerima laporan keracunan kemarin, saat ini yang kita lakukan adalah menelusuri penyebab terjadinya keracunan, yakni dengan pengujian produk tersebut, dan hasil lengkapnya besok akan kita umumkan," ujar Kasi Inspeksi Balai Besar POM Bandar Lampung Ardiyansyah Kahuripan

Kendati uji lab masih dalam proses, namun Ardiyansyah menjelaskan apabila bahan Arsen dalam produk tersebut melebihi batas ketentuan, maka secara akademis akan ada efek yang tidak dikehendaki bagi yang mengkonsumsi.

"Produk tersebut dugaannya mengandung Arsen melebihi batas normal, secara akademis Arsen dapat menyempitkan saluran pernapasan dan mengiritasi sangat cepat " jelas Ardiyansyah.

Ardiyansyah mengaku saat ini pihaknya sedang mendalami apakah benar produk tersebut mengandung Arsen yang melebihi batas normal atau tidak.

Sementara itu Zamroni Kepala Bidang Infokom BBPOM menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai SOP jika benar terbukti produk tersebut tidak sesuai ketentuan.

"Jika benar terbukti maka selanjutnya kami laporkan ke Badan POM, dan BPOM akan mengeluarkan perintah penarikan terhadap produk tersebut " kata Zamroni.

Zamroni juga menyampaikan berdasarkan izin yang tertera pada kemasan produk minuman semprot berperisa buah tersebut berasal dari Jakarta, dan dalam pemeriksaan data kemasan, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada label kemasan produk tersebut.

"Kami menemukan ada dugaan ketidaksesuaian label kemasan yang terdaftar berbeda dengan produk yang ada di lapangan," tutup Zamroni.

Diketahui sebelumnya, pada 31 Agustus silam, sebanyak 13 orang siswa SD 01 Olok Gading Teluk Betung tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan, berupa mual, muntah dan lemas, para siswa tersebut diduga keracunan usai mengkonsumsi minuman semprot yang di beli dikantin sekolah.