Home Ekonomi Keterbukaan Informasi Dorong Warga Awasi Pembangunan Aceh

Keterbukaan Informasi Dorong Warga Awasi Pembangunan Aceh

Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo dan Sandi) setempat mengelar Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan PPID Kabupaten/Kota se-Aceh di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (11/9).

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Aceh, guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan itu dilakukan oleh seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dari 23 kabupaten/kota se- Aceh. Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana; Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf; Kepala Biro Humas dan Protokol Setda, Muhammad Iswanto; serta Sekda dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung sepenuhnya upaya penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama dalam bidang pembangunan. 

"Saya mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh melakukan penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut," kata Nova.

Peryataan itu disampaikannya melalui tayangan pesan video pada acara rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus dibuka selebar-lebarnya demi mewujudkan masyarakat yang partisipatif terhadap pengawasan proses pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan.

"Selain dari pada itu, peran fungsi PPID di jajaran pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, harus mampu menjaga tuntutan kebutuhan pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi publik," kata Nova.

Apalagi, lanjut Nova, partispasi masyarakat sangat penting, tanpa itu kita tidak dapat melaksanakan pembangunan secara baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf, mengatakan, penguatan kelembagaan PPID se-Aceh sebagai upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kepada masyarakat.

"Inti kegiatan ini, untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di provinsi, terutama di kabupaten dan kota di Aceh," kata Marwan.

Ia juga mengatakan, kualitas keterbukaan informasi publik di Aceh akan meningkat. Tidak hanya di PPID di tingkat provinsi, tapi juga di PPID kabupaten dan kota.

Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan komitmen bersama, termasuk komitmen tentang bagaimana mekanisme-mekanisme pengaduan, keterbukaan informasi publik, dan juga informasi yang terintegrasi.

"Alhamdullilah, dalam enam tahun terakhir ini, secara berturut-turut masuk dalam nominasi terus. Meskipun demikian, Aceh sudah menuju ke arah yang baik, meskipun terlepas dari hal-hal yang masih harus dibenahi," ungkapnya.

80