Home Ekonomi Regulasi Lemah, Ilegal Mining di Lombok Barat Makin Marak

Regulasi Lemah, Ilegal Mining di Lombok Barat Makin Marak

Lombok Barat, Gatra.com - Maraknya kegiatan pertambangan liar (illegal minning) di area penambangan Sekotong, Lombok Barat mendorong Pemda Lombok barat bekerja lebih ekstra terkait upaya penertiban melalui regulasi pemerintah setempat. Sebaliknya regulasi yang sudah ada saat ini tidak terdampak apa-apa dan sering kali mengabaikan regulasi tersebut.

“Para penambang rupanya tiidak menyadari ancaman berbahaya dari penambangan liar terlebih para penambang sering menggunakan bahan sianida dan merkuri. Malah jumlah penambang dan unit mesin gelondong kian banyak,” kata Asisten II Setda Lombok Barat Hj Lale Prayitni di Lombok Barat, Rabu (11/9).

Lale menambahkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Ilegal mining Lombok Barat diharapkan dalam melakukn opersional penertiban, perlu kehati-hatian serta pendekatan edukasi kepada masyarakat penambang. Semua yang dilakukan, memang memiliki resiko, apalagi semua penambang, orientasinya adalah menyangkut hajat hidup sehari-hari.

“Awalnya kita lakukan sosialisasi. Caranya tidak saja melalui door to door atau turun langsung ke tempat aktivitas penambangan mereka, tapi juga bisa dilakukan melalui spanduk, banner, selebaran dan media,” papar Lale.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daeerah (Bapenda) Lombok Barat ini menambahkan, kehati-hatian itu perlu, meski telah menjadi komitmen bersama dengan pemerintah provinsi, Kejati dan Kapolda. “Bahkan Kapolda sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres di enam kabupaten/kota di NTB yang marak illegal minning. Kapolda bahkan sudah mewarning tiap Kapolres siap dipecat, jika tidak berhasil menertibkan tambang liar tersebut,” ujar Lale.

Lale juga mengingatkan tim sebelum melakukan penertiban terlebih dahulu melakukan pendataan. Data mulai dari siapa, dimana, dari mana dan berapa. Termasuk pendataan terhadap adanya bahan mercury dan sianida.

“Bahan mercury dan sianida ini sudah dilarang. Jika ditemukan ada penambang menggunakan bahan ini supaya didata, terutama dari mana asalnya, pasti ada, siapa dalangnya supaya masuk dalam data,” pinta Lale.

Kades Sekotong Tengah, Lalu Syarafudin menjelaskan, pihaknya selama ini tidak tahu menahu adanya kegiatan rencana penutupan ini. Hal itu diketahui ketika ada seorang warganya yang melapor tentang aktivitas gelondongnya yang disegel petugas.

“Apapun alasannya, atau paling tidak ada laporan kepada saya, sehingga jika ada komplain warga bisa saya tanggapi. Saya hanya khawatir saja, jangan-jangan karena disegel, warga bisa saja anarkis, ini yang perlu kita jaga bersama,” harap Syarafudin.

Menurutnya, di Desa Sekotong Tengah terdapat 692 buah alat gelondong serta 175 KK yang menggeluti aktivitas penambangan. 175 KK ini melakukan aktivitas tambang di bukit Lendek Bare, Serero dan Loang Batu. Bahkan ada sebagian yang datang dari luar daerah seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Barat L Supratman menyoroti tambang liar galian C di wilayah Lembar. Aktivitas ini sudah berjalan hampir 10 tahun silam, namun belum ada penertiban dan penanganan maksimal. Hal ini dilaporkan oleh Sat Pol PP yang sudah melakukan penertiban terhadap alat berat di lokasi.

Namun pihak Sat Pol PP tidak memiliki kewenangan untuk mencabut, tapi hanya menertibkan saja. Galian C di Lembar ini seakan dilakukan pembiaran meski sudah dua kali dilakukan pergantian Kepala Daerah dan belum tersentuh siapa dalang dari aktivitas ini. “Jika semua tim sepakat melakukan penidakan hingga penutupan, saya kira mata rantai dari aktivitas galian C, di manapun juga di wilayah Lombok Barat bisa kita bongkar,” ujarnya.

Kades Buwun Mas, Rochidi menambahkan, di wilayahnya beberapa waktu lalu menemukan berat yang masuk ke salah satu dusunnya. Setelah diinterograsi, didapat informasi alat berat ini untuk untuk pembersihan lingungan. “Namun belakangan info beredar bahwa, alat berat tersebut datang dari Bukit Prabu-Lombok Tengah,” katanya.

234