Magelang, Gatra.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Magelang menyesalkan terjadinya kasus pembuangan bayi di Sungai Kedali, Magelang Selatan. Ketua KPAD Kota Magelang, Wiwik Darwiyanto mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan Polres Magelang Kota.
Kuat dugaan bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup dan dibuang tidak lama setelah dilahirkan. “Saat ini masih proses penyelidikan polisi. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Wiwik ketika dihubungi di kantornya, Rabu (11/9).
KPAD sangat menyesalkan kasus ini masih terjadi di Kota Magelang. Sosialisasi ketahanan keluarga, perlindungan dan pemenuhan hak anak terus dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB).
Termasuk upaya pencegahan pernikahan dini yang dilakukan bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat. “Tentu hal ini sangat disayangkan. Kami bersinergi dengan semua instansi agar kejadian serupa tidak terulang.”
Suprihatin (45 tahun) warga Kampung Tidar Dudan, Ahad (8/9) menemukan mayat bayi terbungkus kantong plastik hitam mengapung di Sungai Kedali. Bayi perempuan itu diduga baru dilahirkan karena masih terdapat tali pusar.
Polsek Magelang Selatan masih menyelidiki kasus ini, termasuk mencari orang tua korban. Penyelidikan salah satunya dengan menyisir data ibu hamil dan melahirkan di wilayah tersebut.
Selama tahun 2018, terjadi 1.274 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Polda Jawa Tengah. Meski jumlah itu turun dibanding tahun 2016 (1.450 kejadian) dan tahun 2017 (1.390 kejadian), kasus kekerasan terhadap anak masih memprihatinkan.