Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa Kemendikbud berencana memperluas wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Menurut Muhadjir, nantinya LPMP bisa berfungsi dalam segi pengawasan dana transfer daerah.
"Ke depan, LPMP akan memiliki akses mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini kan hanya dari Inspektorat daerah yang melakukan pengawasan. Jadi kita dorong LPMP juga mempunyai fungsi serupa," Ungkap Muhadjir
Lebih lanjut, Muhadjir juga mengungkapkan bahwa pihak kementrian saat ini tengah mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga. Nantinya, tim personil LPMP akan dinaikan ke tingkat eselon dua sehingga nanti menjadi semacam kantor besar Kemendikbud di tiap provinsi.
"Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eselon dua. Sehingga, LPMP juga bisa mempunyai akses yang leluasa didalam mengendalikan dana transfer," Ungkap Muhadji
Selain itu, Mendikbud menambahkan dalam waktu dekat guru honorer akan mendapatkan gaji dan tunjangan dengan diambilkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, dia meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
"Yang juga harus menjadi perhatian yaitu kalau nantinya ada guru honorer yang liar. Selama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah , dan itu rawan penyimpangan," ungkapnya.