Home Milenial Kantor Camat Sekernan Didemo Gabungan LSM, Wartawan dan Ormas

Kantor Camat Sekernan Didemo Gabungan LSM, Wartawan dan Ormas

Muaro Jambi, Gatra.com - Kantor Camat Sekernan digeruduk sekumpulan massa pada Rabu pagi (11/9). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menuntut klarifikasi Camat Sekernan, Kemas Ismail Azim terkait status yang diunggahnya di media sosial Facebook pada Kamis (5/9) lalu.

Aksi demo ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan. Setelah berorasi beberapa saat, akhirnya para pendemo diterima oleh Camat Sekernan, Kemas Ismail Azim.

Baca Juga: Status Camat Sekernan Sempat Viral

Pendemo dan Kemas Ismail bermediasi di ruang kerja camat. Kemas Ismail lalu menjelaskan status yang dituliskannya bukan ditujukan kepada LSM, ormas dan wartawan.

"Jadi status saya ini tidak saya tujukan untuk Ormas, LSM ataupun wartawan tapi kepada bawahan saya," kata Camat Sekernan, Kemas Ismail Azim, Rabu (11/9).

Mediasi ini berlangsung sedikit memanas dan tidak ada titik temu. Para pendemo akhirnya keluar dari ruangan tersebut dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Bupati Muaro Jambi.

Di Kantor Bupati Muaro Jambi, para pendemo berorasi meminta kebijaksanaan Bupati Muaro Jambi mengevaluasi posisi Camat Sekernan Kemas Ismail Azim yang diduga melecehkan profesi ormas, LSM dan wartawan.

Baca Juga: Camat Sekernan Identikkan Bawahan Layaknya Pengemis

Kehadiran pendemo yang terdiri dari gabungan organisasi LSM dan Media ini diterima Sekda M. Fadhil Arief. Beliau berjanji akan melakukan pendalaman secara kepegawaian melalui leading sektor terkait.

"Persoalan ini secara kepegawaian akan diteliti lebih dalam melalui Inspektorat. Selaku pembina tentu saya akan melakukan fungsi saya," kata Sekda M.Fadhul Arief, Rabu (11/9).

Fadhil Arief menjelaskan, pendalaman melalui Inspektorat ini dilakukan sesuai standar pembinaan kepegawaian ASN. Demikian juga sanksi yang dijatuhkan terhadap seorang pegawai, sanksi itu haruslah sesuai dengan kadar kesalahannya.

"Menindak seorang ASN tanpa dalil dan alasan yang kuat itu juga tidak benar. Di sini saya bukan membela atau apa. Namun,tindakan yang diambil ataupun sanksi yang dijatuhkan itu harus sesuai kadar kesalahannya," katanya.

Fadhil berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan para pengunjuk rasa. Ia meminta diberi ruang dan waktu untuk menyelesaikan sesuai aturan main dan mekanisme yang ada.

Usai mendengar penjelasan dari Sekda M. Fadhil Arief, acara mediasi pun berakhir. Para pendemo akhirnya memilih untuk membubarkan diri.

522