Solok Selatan, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan melakukan rehabilitasi terhadap 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang didanai Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 2019 ini.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Solok, Hapison mengatakan, total bantuan Kemensos yang diterima Pemkab Solok Selatan untuk 100 unit RTLH senilai Rp1,5 miliar. Dengan besaran bantuan tiap penerima senilai Rp15 juta.
"Bantuan ini diberikan berbasis kelompok. Dimana penerima bantuan yang ada dalam satu kelompok yang saling berdekatan akan saling bekerja sama untuk merehab rumah mereka masing, yang dibantu masyarakat lainnya," ujarnya, Rabu (11/9).
Dia katakan, penerima bantuan RTLH berdasarkan proposal yang diajukan ke Dinas Sosial Solok Selatan yang diteruskan ke Kemensos. Tim Kemensos akan memilih dengan turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu.
"Pertimbangan penerima selain terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT), usia penerima juga menjadi pertimbangan. Kualitas rumah tidak memadai seperti lantai rumah, dinding terbuat dari bambu atau terpal , dan tidak bermasalah pada pemilikan tanah (bukan kontrakan)," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk rehabilitasi RTLH di Nagari Padang Limau Sundai akan bersinergi dengan program bedah rumah Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) untuk pembukaan jalan dari Padang Limau Sundai menuju Talantam, Lubuk Ulang Aling Selatan sepanjang 12,83 kilometer.