Sleman, Gatra - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta pelaksanaan sensus penduduk nasional 2020 menjadi tonggak terwujudnya satu data digital nasional. Hal ini disampaikan Bambang di Rapat Teknis Nasional Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota 2019 di Hotel Alana, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/9).
“Usaha mewujudkan satu data nasional, khususnya mengenai kependudukan, sudah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Keberadaan satu data nasional akan menghilangkan data dari sumber berbeda yang digunakan untuk satu kepentingan,” kata Bambang.
Dalam sepuluh tahun terakhir, basis data kependudukan di Indonesia didapatkan dari dua saluran yaitu melalui sensus penduduk pada 2010 dan basis data kependudukan terbarukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Kemungkinan terjadi perbedaan dan inkonsistensi dari dualisme sumber data kependudukan ini sangat mungkin terjadi,” lanjutnya.
Sebagai langkah awal, BPS akan berpatokan pada data kependudukan di Disdukcapil pada sensus tahun depan. Dari sana data lalu dikembangkan melalui survei dan verifikasi melalui pertanyaan serta perhitungan sehingga tercipta satu data yang akurat, komprehensif, dan sesuai kaidah stastistik.
Bambang menyatakan kehadiran satu data kependudukan akan berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat, pelayanan ke masyarakat yang lebih baik, dan penyaluran bantuan sosial yang makin akurat. “Ke depan dengan kehadiran satu data, langkah pembaruan data kependudukan akan lebih mudah karena berdasarkan perubahan data di Disdukcapil,” katanya.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan tahun depan BPS akan menerapkan survei digital dengan meminta masyarakat secara swadaya mengisi 19 pertanyaan dasar melalui aplikasi. “Pertanyaan melalui aplikasi akan kami lakukan di Februari, lalu pada Juli kami lakukan survei di lapangan,” jelasnya.
Kecuk mengatakan pemanfaatan data kependudukan Disducapil sangat membantu BPS memetakan pergerakan penduduk berdasarkan KTP. Jumlah penduduk sesuai KTP (de jure) dan tempat ia hidup (de facto) pun akan terlihat.
Menurutnya, survei digital yang pertama kali dalam sensus penduduk menjadi langkah penting dalam mewujudkan satu data digital yang menjadi tren masa depan dalam pengambilan kebijakan ekonomi.