Home Ekonomi Peternak Dukung Penataan Batas Produksi dan Kebutuhan Ayam

Peternak Dukung Penataan Batas Produksi dan Kebutuhan Ayam

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), Sigit Prabowo, mengatakan, perlu menata ulang untuk mengatasi anjoknya harga ayam di tingkat peternak yang berawal dari jumlah ayam yang sulit dikendalikan. Pihaknya mendukung pembatasan jumlah produksi ayam.

"Perlu dukungan untuk menata ulang berapa jumlah kalkulasi ayam ternak secara tepat dengan kebutuhan. Supaya [harga ayam] dapat terkendali," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9).

Sigit menyampaikan pandangan tersebut menanggapi soal harga ayam broiler yang kembali menuai polemik di tingkat peternak. Telah sepekan terakhir ini, harga ayam anjlok drastis di kalangan peternak dan akhirnya menuai banyak keluhan.

Menurut Sigit, validasi data antara produksi dan tingkat konsumsi merupakan cara jitu agar ke depannya peristiwa anjloknya harga ayam broiler tidak berulang.

"Terutama di daerah, itu upaya perhitungan kalkulasi ayam perlu diperketat. Dari hulu hingga ke hilir. Pemerintah harus didukung bila melakukan langkah tegas terhadap pemangkasan jumlah ayam yang menyesuaikan dengan kebutuhan," kata Sigit.

Mengacu pada informasi di kalangan peternak, harga daging ayam broiler awalnya berkisar antara Rp17.000-Rp18.000 per kilogramnya. Lalu merosot menjadi Rp11.000 per kilogram.

Kemudian, harga daging ayam broliler semakin jatuh di peternak yakni hingga Rp9.000 per kilogramnya. Kendati begitu, harga daging ayam di pasaran tercatat masih lebih tinggi dari yang diperoleh peternak yaitu Rp21.000 per kilogram.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, menuturkan, akan segera melakukan kebijakan membatasi populasi ayam.

Diarmita menyebutkan, setiap pekannya Kementan akan memusnahkan 10 juta telur stok akhir dari ayam pedaging. Pembatasan populasi ayam broiler dilakukan dengan memusnahkan telur berusia 19 hari.