Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia akan mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022. Hal ini diucapkan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kompleks Parlemen Senayan.
"Indonesia saat ini sedang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Pemilihan akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019 di markas PBB di New York," katanya, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Retno menyebut, Indonesia masuk dalam kelompok Asia Pasific Group (APG) bersama Irak, Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Island. Menurutnya, ada empat kursi yang tersedia dari lima calon anggota Dewan HAM PBB di kelompok APG.
Dalam pencalonannya sebagai anggota Dewan HAM PBB, Retno menyebut, Indonesia mengusung tema "A True Partner for Democracy, Development, and Social Justice".
Upaya pencalonan sebagai anggota Dewan HAM PBB, kata Retno, telah dilakukan sejak tahun lalu melalui berbagi lobi intensif.
"Kami perlu laporkan bahwa pendekatan dan lobi intensif sudah kita lakukan sejak tahun lalu. Meskipun dari segi ketetapan untuk mencalonkan, kita sudah lakukan sejak tahun 2016," ungkapnya.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan, pemilihan anggota Dewan HAM PBB akan dilakukan melalui pemungutan suara tertutup oleh semua negara anggota PBB. Dimana kandidat calon dengan perolehan suara terbanyak dan melebihi suara mayoritas yang nantinya akan dipilih.
"Dan untuk dapat dipilih setidaknya setiap calon harus mendapatkan suara 97 suara," ujar Retno.