Karimun, Gatra.com - Setengah ragu, lelaki 70 tahun itu menjemput uluran jemari Nyimas Novi Ujiani yang ingin bersalaman.
Ibrahim bin Nemil tak tahu siapa yang sedang dia salami itu. Dan dia sama sekali tak beranjak dari ban bekas yang dia duduki di rumah tanpa dinding di lokasi pencetakan batubata Sei Bati Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/9).
Nyimas yang anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu maklum dengan kondisi Ibrahim. Diajaknya lelaki itu ngobrol meski kadang tak nyambung.
Maklum, Ibrahim tidak normal seperti orang pada umumnya. Itulah makanya sejak Maret lalu kakinya dirantai orang di sana, persis sejak Ibrahim mulai bikin resah warga. Ibrahim mulai sering merusak apa saja peralatan warga yang bisa dijangkaunya.
Pantauan Gatra.com, kaki Ibrahim dipasung pakai rantai ukuran besar sepanjang tiga meter. Rantai itu kemudian ditautkan ke tiang rumah tak berdinding itu.
Warga di sana menyebut, sudah beberapa kali Ibrahim diurus untuk mendapat penanganan dari Dinas Sosial Karimun dengan harapan bisa dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru, Riau.
Tapi upaya itu selalu gagal lantaran pemerintah setempat mempimpong Ibrahim. Kabar semacam itulah yang kemudian sampai ke telinga Nyimas lewat dua orang warga yang sengaja datang bercerita soal keadaan Ibrahim, ke rumahnya.
"Setelah saya cek, ternyata Pak Ibrahim tidak punya identitas apapun. Di sisi lain dia menderita gangguan jiwa yang musti segera ditolong. Sebetulnya ini gawe nya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Saya pikir, selagi dia masih Warga Negara Indonesia, wajib diurus dan hari ini saya sengaja turun tangan langsung biar semua dinas terkait sama-sama bekerja," kata Nyimas kepada Gatra.com, Rabu (11/9).
"Tak mungkin kita biarkan meskipun katanya dia pendatang. Tak ada identitas ini kan sama dengan orang terlantar. Saya sudah lapor ke Pak Wabup Karimun supaya segera ada solusi. Semua stakeholder harus keroyokan bantu Pak Ibrahim. Jaminan berobatnya adalah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Sebab dia tidak punya identitas dan dikategorikan terlantar," kata Nyimas.
Nyimas kemudian meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun memperketat pengawasan terkait Peraturan Daerah Kependudukan (Perdaduk) yang sudah disiagakan di pintu keluar Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
"Perdaduk musti diperketat lagi, setiap yang datang harus ada identitas. Yang tidak punya identitas diintrogasi lebih lanjut dan kalau tidak jelas ya kembalikan ke asalnya. Kalau tidak ya seperti inilah jadinya," katanya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Tebing, Aristo Wibowo yang ikut menengok kondisi Ibrahim mengatakan, lantaran Ibrahim adalah kategori terlantar maka dia dijamin pemerintah.
"Prosedurnya, kami dari Puskesmas Tebing akan memberikan surat rujukan ke RSUD Muhammad Sani, lalu RSUD Muhammad Sani mengeluarkan surat rujukan lanjutan untuk diteruskan ke RSJ Pekanbaru. Sebagai jaminan adalah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Ada kok dana jaminan orang terlantar di Dinas Sosial," kata Bowo.
Menurut Bowo, kondisi kesehatan Ibrahim stabil dan tidak sakit sama sekali. "Kalau semua administrasi sudah oke, akan kita suntik dulu. Kalau kemudian dibawa ke Pekanbaru, kita suntik lagi. Pak Ibrahim akan dibawa pakai kapal laut lantaran orang kategori sakit jiwa tidak dibenarkan naik pesawat terbang," ujar Bowo.
Reporter: Putri Permata Sari