Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) meluncurkan KY mobile sebagai aplikasi pelayanan pencari keadilan dengan berbasis android. Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus mengatakan, peluncuran aplikasi ini sebagai bentuk inovasi KY untuk melayani publik.
"Hari ini KY meluncurkan buku dan beberapa aplikasi yaitu, KY mobile dan, putusan berbasis aplikasi, agar pelayanan semakin cepat, mudah," ujar Jaja di Gedung KY, Jl Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Lebih lanjut, Jaja berharap, langkah ini mampu memenuhi kebutuhan para pencari keadilan. Terutama dengan menggunakan layanan yang lebih mudah dan praktis.
"Selain komitmen dan kerja keras untuk melayani publik, KY semestinya memberikan inovasi pelayanan publik. [selain itu] menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan," terangnya.
Selain meluncurkan KY mobile, juga diluncurkan call center 187. Ini merupakan layanan panggilan cepat bagi masyarakat agar dapat menyampaikan keluhan maupun masukan, sehingga ke depannya KY dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Bukan menakuti para hakim tapi dalam rangka mencegah," ucap Jaja.
Tidak hanya itu, masih dalam rangka peringatan ulang tahun KY ke -14 yang jatuh 13 agustus 2019 lalu, juga diterbitkan buku bunga rampai tahunan. Sebagai bentuk pemikiran para penulis yang terpisah untuk disatukan.
"Buku bunga rampai dalam tema memperkuat peradaban hukum dan ketatanegaraan Indonesia," tuturnya.