Home Politik Pernah Dimata-Matai Kivlan, Wiranto Mengaku Tak Memusingkan

Pernah Dimata-Matai Kivlan, Wiranto Mengaku Tak Memusingkan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto tak memusingkan tindakan dari Mantan Panglima Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayjen TNI (Purn.) Kivlan Zen. Diketahui, ia meminta orang untuk memata-matai dirinya, dan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

"Ya, enggak usah ditanggapi ya," kata Wiranto singkat di Kantor KemenkoPolhukam, Rabu (11/9).

Sebagai informasi, terdakwa kasus kepemilikan senjata api, Mayjen (Purn) Kivlan Zen menghadapi sidang perdananya Selasa (10/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain persoalan kepemilikan senjata api, Kivlan juga merencanakan pembunuhan terhadap tokoh nasional.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, Kivlan telah meminta orang untuk memata-matai MenkoPolhukam Wiranto, dan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

"Saksi Helmi Kurniawan yang selanjutnya dipanggil Iwan menyerahkan uang sebesar Rp25 juta yang berasal dari Kivlan kepada saksi Tajudin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata jaksa di PN Jakarta Pusat.

Adapun sumber uang itu dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati SG$15.000 dan Rp60 juta. "Terdakwa meminta saksi Iwan untuk menukarkan uang SG$15.000 ke money changer," ujar Jaksa.

Iwan kemudian menukarkannya di Dollar Time Premium Forexindo, dan memperoleh Rp151,5 juta. Lalu, ia menyerahkan kepada terdakwa. Kivlan mengambil Rp6,5 juta untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya sebanyak Rp145 juta dipegang oleh Iwan. Uang itu oleh Iwan digunakan membayar mata-mata untuk mengawasi pergerakan Wiranto dan Luhut. Selain itu uang juga digunakan membayar senjata api.

131