Jakarta, Gatra.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku tidak akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Sebab Ia mengaku tidak mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian.
"Panggilannya gak ada kok. Tidak pernah menerima surat panggilan artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun kelurga saya dan ditandatangani oleh orang rumah," ujar Sri Bintang saat dikonfirmasi Rabu (11/9).
Sri Bintang menilai jika Ia dipanggil untuk surat itu akan datang beberapa hari sebelum jadwal pemanggilan. Namun bahkan sampai Senin (9/9) Ia tidak mendapatkan surat pemanggilan tersebut.
"Kalau Senin saya dapat (surat pemanggilan) berarti pemeriksaannya itu adalah untuk Kamis, ini kan sekarang hari Rabu," ujarnya.
Karena alasan tersebutlah Ia tidak mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemanggilan kepolisian. Pada hari ini Ia juga mengaku telah memiliki acara lain.
"Saya punya acara di MPR, Iya (acaranya) Front Revolusi Indonesia," pungkasnya
Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas dijadwalkan dipanggil oleh kepolisian pada hari ini, pukul 10.00 WIB. Rencananya Ia akan dimintai keterangan perohal kasus ujaran kebencian dan hasutan di muka umum.
Ia dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), melalui Ketua Unumnya, Ipong Hembing Putra. Sei Bintang dilaporkan karena dinilai menyerukan ajakan menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Laporan itu tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reti tentang ITE atau Pasal 160 KUHP. Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut dimuka umum. Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.