Home Politik Ada Agenda Lain, Ketum FPI Tak Penuhi Panggilan Kepolisian

Ada Agenda Lain, Ketum FPI Tak Penuhi Panggilan Kepolisian

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Sobri dipangggil oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari ini. Penyidik akan meminta keterangan tentang dugaan tindak pidana makar yang terjadi Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terbitkan SPDP Prabowo Terlapor Dugaan Makar

Mengenai pemanggilan ini, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Pasalnya, Sobri sedang ada kegiatan lain seperti diutarakan oleh Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis yang juga mengaku ikut dalam tim hukum kasus ini.

"Akan tetapi hari ini, Rabu, beliau tidak akan hadir, oleh karena sudah ada agenda lebih dulu jauh hari sebelum ada panggilan. Ada kegiatan di Aceh," ujar Damai saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Damai yang juga menjabat sebagai Kadivhum Persatuan Alumni 212, menambahkan bahwa Sobri tidak merasa kaget dengan adanya pelaporan ini. Namun, Ketum FPI ini disebutnya bingung soal pelaporan itu.

"Terkait panggilan sebagai saksi oleh penyidik Beliau biasa-biasa saja, tidak kaget atas surat panggilan, hanya bingung yang menjadi dasar laporannya daripada si pelapor apa," ujarnya.

Karena tidak bisa memenuhi pemanggilan, ada kemungkinan nanti tim hukum Sobri akan tetap menyambangi Polda Metro Jaya. "Insya Allah ada rekan lain dari tim hukum," ujarnya.

Baca juga: YLBHI: Pasal Makar Tidak Layak Digunakan

Sementara itu, pihak polisi membenarkan bahwa Sobri dijadwalkan akan dimintai keterangan pada hari ini. Meski begitu, kepolisian belum mendapatkan informasi seputar kedatangan yang bersangkutan.

"Iya pemanggilannya pagi ini ya, kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan.

74