Home Internasional AS Umumkan Sanksi Terhadap Teroris dan Kelompok Afiliasinya

AS Umumkan Sanksi Terhadap Teroris dan Kelompok Afiliasinya

Washington DC, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap sejumlah besar teroris dan kelompok pendukungnya. Pernyataan itu diungkapkan pada malam peringatan 18 tahun serangan 11 September.

Sanksi yang akan diterapkan menggunakan alat-alat baru dari perintah eksekutif yang belum lama ini diperbarui oleh Presiden Donald Trump. Sanksi tersebut berarti properti apa pun yang mungkin dimiliki oleh target di AS akan diblokir. Kemungkinan target akan dilarang melakukan transaksi bisnis dengan mereka. 

Baca juga: Pengadilan Memerintahkan Iran Membayar Rp 84 Triliun pada Keluarga Korban Serangan WTC 9/11

"Sejak serangan mengerikan 11 September, pemerintah AS telah memfokuskan kembali upaya kontraterorismenya untuk terus beradaptasi dengan ancaman yang muncul," kata Menteri Keuangan, Steven Mnuchin, dikutip Reuters, Rabu (11/9).

Mnuchin mengatakan bahwa sasaran dari sanksi tersebut meliputi 15 pemimpin, individu dan entitas yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok seperti Hamas, al Qaeda, Negara Islam, dan IRGC Iran, Departemen. Para pemimpin yang dimaksud antara lain Zaher Jabarin yang berbasis di Turki dan Muhammad Sa'id Izadi, kepala kantor IRGC-Quds Force Palestina di Lebanon.

Baca juga: Taliban Ancam Trump yang Batalkan Perundingan Damai

Sasaran juga termasuk anggota Al Qaeda yang berbasis di Brasil, warga negara Maladewa yang merekrut cabang Negara Islam yang aktif di Afghanistan, dan seorang agen afiliasi Negara Islam di Filipina.

"Perintah Eksekutif antiterorisme modern Presiden Trump meningkatkan otoritas yang kami gunakan untuk menargetkan keuangan kelompok-kelompok teror dan para pemimpin mereka untuk memastikan mereka sekuat mungkin," ujar Mnuchin.

278