Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Edi Sutrisno mengatakan bahwa para taipan (konglomerat) di sektor perkebunan sawit akan sangat diuntungkan jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melemah.
Dengan adanya wacana untuk merevisi Undang-Undang KPK, kata Edi, merupakan celah untuk melemahkan KPK itu sendiri.
"Kenapa KPK perlu mereka musuhi, karena KPK menjadi satu lembaga yang punya kekuatan dan dukungan publik yang kuat, serta bisa menetapkan secara cepat mana yang melanggar hukum, dibandingkan pengadilan," ujarnya pada Selasa petang (10/9).
Edi mengungkapkan bahwa proses cepat di KPK itu sangat ditakuti oleh para pengusaha. Pertama karena KPK mempunyai wewenang untuk itu. Kedua, KPK selalu menagih dan mengawasi transparansi dari para korporasi. Terutama dalam konteks ini, ujar Edi, korporasi di sektor Sumber Daya Alam.
"Maka, dengan cepat ini akan merusak aliran dana mereka. Baik dari taipan langsung ke korporasi, memutus rantai finansial dari taipan ke politisi, memutus mata rantai dari perbankan ke korporasi," tambahnya.
Karena yang dikhawatirkan oleh investor adalah kepatuhan hukum. KPK, lanjut Edi, dengan independensinya sebagai lembaga anti korupsi memang sangat mengganggu bila dilihat dari kacamata itu.
"Sedikit-sedikit KPK bilang ini melanggar, atau ini korupsi. Sementara di seluruh dunia saat ini sangat getol untuk memberantas korupsi," jelasnya.