Medan, Gatra.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan selidiki raibnya uang tunai milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diduga Rp1,6 miliar.
Ini setelah peristiwa tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan. Penyelidikan pun dilakukan dengan melakukan olah TKP dan serta pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan saksi pun dilakukan Polrestabes Medan.
Baca Juga: Honor TAPD Rp1,6 M Hilang di Parkiran Kantor Gubernur Sumut
"Laporan sudah diterima. Kita sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ungkap Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira singkat, Selasa (10/9).
Diketahui, raibnya uang tersebut setelah diambil dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Adalah pegawai Pemprov Sumut, Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Perampok Spesialis Rumah Kosong di Lampung Tewas Ditembak Polisi.
Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC. Kemudian keduanya meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut. Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil tak jauh dari pos sekuriti.
Keduanya pun keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat ashar. Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer.
Baca Juga: Tiga Rampok Bersenpi Diringkus Polisi di Mandau
Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib. Kejadian itu lalu dilaporkan ke atasan Budianto dan diteruskan ke Polrestabes Medan. Tak lama personel Satreskrim dan Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan serta identifikasi. Mobil yang membawa uang tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes guna dijadikan barang bukti.
Reporter: Iskandar