Jakarta, Gatra.com - Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN masih menunggu keputusan pemerintah terkait rencana pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM).
"Untuk tarif listrik itu kan domainnya pemerintah, jadi dalam hal ini diwakili oleh kementerian ESDM. Mereka pasti memiliki formula-formula sendiri untuk merancang tarif listrik. PLN hanya operator yang hanya menjalankan tugas untuk menyediakan listrik, jadi tarif dan sebagainya sudah diatur. Regulasi pemerintah dan sebagainya akan kami laksanakan," ucapnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) sore.
Ia menambahkan, saat ini rencana pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) ini masih dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Inikan kemarin lagi dibahas ya mekanismenya akan seperti apa. Jadi kita tunggu saja ya keputusannya, dan keputusan pencabutan subsidi ini masih dibanggar ya, jadi masih kita tunggu," jelasnya.
Ia pun enggan membocorkan berapa persen tarif subsidi listrik yang akan dinaikkan. Sebelumnya dalam rapat pembahasan APBN 2020, pemerintah mengusulkan pencabutan subsidi listrik. Awalnya, subsidi listrik diusulkan Rp62,2 triliun. Belakangan yang disepakati pemerintah dan Panja DPR untuk RAPBN 2020 sebesar Rp54,79 triliun atau dipangkas sekitar Rp7 triliun.
Kebijakan ini ditujukan kepada pengguna listrik 900 VA dari kalangan Rumah Tangga Mampu (RTM). Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 24,4 juta pelanggan 900 VA RTM yang dicabut subsidinya. Dampaknya, harga listrik bisa naik khususnya untuk pelanggan 900 VA.