Semarang, Gatra.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang (Pilwakot) 2020, rencananya akan ditandatangi dan diserahterimakan pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Di dapat informasi jika dua badan penyelengara Pilwakot Semarang telah ditetapkan besaran dana hibahnya, yakni KPU Kota Semarang sebesar Rp 71,5 miliar dan Bawaslu Kota Semarang sebesar Rp 12,2 miliar.
"PKPU Nomor 15 tahun 2019 mengatur penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pemkot Semarang," kata Henry Cassandra Goeltom, Ketua KPU Kota Semarang, Selasa (10/9).
Henry menyebut jika KPU Kota Semarang telah mengajukan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 71,5 miliar. Anggaran tersebut sudah diajukan sejak 2018.
"Nilai NPHD Rp 71,5 miliar sudah cukup, jika sudah ditandatangani selanjutnya ke tahapan berikutnya sosialisasi program, dan jadwal penyelenggaraan Pilwakot," katanya.
Untuk sosialiasi tahapan akan dilakukan pada November 2019, dengan pembentukan badan ad hoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan mulai Januari 2020.
Terkait syarat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dimulai pada Desember 2019 untuk pendaftaran bagi calon perseorangan.
"Pendaftaran calon perseorangan dibuka dari Desember dan cukup lama rentangnya karena harus mengumpulkan syarat bukti dukungan minuman diusung secara personal," katanya.
Sementara untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai politik maupun koalisinya akan dibuka pada Juni 2020. Pencoblosan sendiri akan digelar pada bulan September 2020.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhamad Amin mengatakan, telah mengajukan anggaran dalam NPHD untuk melakukan pengawasan Pilwakot Semarang 2020 sebesar Rp 12,2 miliar.
"Sudah diajukan, menunggu proses selanjutnya apakah ada penambahan atau seperti apa karena ada perubahan dengan bertambahnya TPS dibanding pada Pemilu 2019 lalu," katanya.
Pada pesta demokrasi terakhir yakni Pemilu 2019 diketahui hanya ada 2.810 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan untuk Pilwakot 2020 bertambah menjadi 3.000 TPS.
"Sehingga perlu adanya singkronisasi, termasuk anggaranya," katanya.
Dikatakan Amin, jika saat ini Bawaslu Kota Semarang sudah siap melakukan pengawasan. Pengawasan akan dimulai lebih awal dibanding tahapan yang akan digelar oleh KPU Kota Semarang.
"Agar pengawasan maksimal maka kita harus jalan dulu, jangan menunggu tahapan dari KPU," katanya.